Etika Publikasi
Etika Publikasi Penerbitan Jurnal Ilmiah
Publikasi ilmiah harus mengacu pada prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Etika ini diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola jurnal, editor, mitra bestari (reviewer), hingga penulis. Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kualitas dan kredibilitas publikasi ilmiah. Etika publikasi merupakan seperangkat nilai moral dan prinsip profesional yang mengatur proses penerbitan karya ilmiah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa integritas, kejujuran, dan keterbukaan dalam kegiatan ilmiah tetap terjaga. Beberapa prinsip utama dalam etika publikasi menurut Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah meliputi :
• Kejujuran: Penulis wajib menyampaikan data dan temuan penelitian secara apa adanya, tanpa rekayasa atau penyimpangan.
• Keadilan: Setiap individu yang terlibat dalam proses publikasi—baik penulis, editor, maupun peninjau naskah—harus bersikap adil dan tidak memihak dalam menilai karya ilmiah.
• Transparansi: Informasi mengenai potensi konflik kepentingan, pendanaan riset, dan peran masing-masing penulis harus disampaikan dengan jelas.
• Kerahasiaan: Naskah yang sedang dalam proses penelaahan harus dijaga kerahasiaannya oleh editor dan reviewer, tidak boleh disebarluaskan atau disalahgunakan.
• Orisinalitas: Karya ilmiah yang diajukan untuk diterbitkan harus merupakan hasil karya asli penulis dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya dalam bentuk apa pun.